Mekkah (Sinhat)-- Amirul Haj Indonesia, Suryadharma Ali, mengaku sangat
kaget saat mendengar kabar ada dua jamaah calon haji Indonesia asal
kloter 16 embarkasi Surabaya yang ditangkap polisi Makkah. Jamaah
berinisial MNI dan MLA itu ditahan, karena diduga mencopet di areal
Masjidil Haram, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi.
‘’Ini juga memalukan. Kita berharap mereka tak melakukan seperti hal
yang dituduhkan,’’ ungkap Suryadharma yang juga menteri agama usai
menggelar rapat koordinasi di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja
Makkah, Kamis (18/10) siang.
Menurut Suryadharma, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa
diselesaikan di Tanah Air. ‘’Kita akan membahas upaya-upaya yang akan
dilakukan,’’ tutur dia. Diakuinya, kasus hukum seperti itu sangat pelik.
Menanggapi seputar kemungkinan kedua jamaah haji itu akan di-qisas jika
terbukti mencuri, Suryadharma menegaskan tak semua kasus pencurian di
Arab Saudi diselesaikan dengan hukuman potong tangan. Hal itu, kata dia,
tergantung berapa uang yang dicuri dan untuk apa.
‘’Kalau mencuri karena terdesak, karena kebutuhan tentu tak akan
dipotong tangan. Kecuali memang mencuri, karena kebiasaan,’’ papar
Suryadharma. Pihaknya berharap agar dugaan mencopet yang dituduhkan
kepada dua jamaah haji Indonesia itu tak terbukti.
Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah telah melayangkan surat
permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. ”Kami telah
meminta agar kedua jamaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan
seluruh prosesi ibadah Haji,” ujar Kepala Seksi Pengamanan Daker Makkah,
Jaetul Muchlis. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian
Masjidil Haram.
Selain itu, Misi Haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di
Indonesia. Namun, kata Jaetul Muchlis, permintaan itu ditolak. Misi
Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jamaah tersebut bisa
pulang ke Tanah Air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah
ditetapkan.
”Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Arab Saudi,” papar
Jaetul Muchlis. Ia berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua
jamaah haji itu tak terbukti mencopet. ”Nanti dalam proses pembuktian
akan dilihat rekaman CCTV, karena di sekitar Masjidil Haram itu tersebar
kamera pengintai di mana-mana.”
Berdasarkan informasi yang diterima ROL dari petugas sektor XI, MNI
yang ditangkap polisi Masjidil Haram adalah seorang pengusaha gergaji
senso. ‘’Nggak ada track record orang tersebut pernah melakukan
pencurian,’’ ujar seorang petugas. Saat ditemui pimpinan Sektor XI, MNI
mengaku merasa difitnah.
Ini bukan haji pertama bagi MNI dan istrinya MLA. ‘’Mereka sudah dua
kali berhaji dengan tahun ini. Bahkan tiga tahun mendatang mereka akan
naik haji lagi bersama anak-anaknya melalui ONH Plus,’’ kata petugas
itu. ‘’Nggak masuk akal kalau keduanya mencopet.’’(MCH/Heri R)
Sabtu, 20 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar