Pimpinan dan Walikota Tangerang

Pimpinan dan Walikota Tangerang Bapak H. Arief R Wismansyah berpose saat di Tanah Suci.

Rabu, 28 Januari 2015

Membayar Dam/Fidyah dalam Haji & Umroh

Materi ini perlu kami sampaikan tersendiri karena banyak pemahaman yang keliru bahwa semua pelanggaran larangan ihram harus dibayar dengan menyembelih seekor kambing/Dam padahal TIDAK SEMUA PELANGGARAN LARANGAN IHRAM HARUS DENGAN MENYEMBELIH HEWAN TERNAK. Dalam Kitab Al Mughnie, Syaih Sa’id bin Abdul Qodir Basyanfar membagi kategori pelanggaran ihram ke dalam empat macam faktor. 4 Faktor yang membuat orang yang berihram wajib membayar Dam/...