Senin, 05 November 2012

Menteri Agama: 16 PIHK Terancam Dicabut Izinnya

Makkah, (MCH) – Menteri Agama Suryadharma Ali merasa kecewa dengan 16 penyelenggaran ibadah haji khusus yang menelantar ribuan jamaah dan terancam dicabut surat ijinnya.

Suryadharma ketika menyampaikan evaluasi sementara pelaksanaan pelayanan haji 1433 H atau 2012 di Makkah, Selasa, mengatakan sangat kecewa dengan tindakan PIHK yang menelantarkan ribuan calon jamaah haji sehingga tidak bisa berangkat ke tanah suci.

“Terdapat 16 PIHK yang melakukan pelanggaran serius. Calon jamaah sudah membayar tetapi PIHK tidak menyetorkan dana jamaah tersebut ke Kemenag sehingga calon jamaah tidak mendapat nomer porsi,“kata Suryadharma.

Instansinya juga menemukan praktik, PIHK menjanjikan bisa memberangkatkan tahun ini tetapi tidak bisa memberangkatkan jamaahnya.

“Akan ada tindakan tegas hingga pencabutan ijin dan meminta polisi memroses PIHK yang tak bertanggung jawab itu,“kata Menteri.

Instansinya juga menemukan praktik pemalsuan paspor dengan memalsukan foto paspor milik jamaah yang berangkat tahun ini dengan foto calon jamaah lain.

“Tahun lalu Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag dikecam karena tidak efektif, kini sistem kita di Mojokerto mampu membongkar praktik penipuan pemalsuan foto paspor tersebut,” kata Suryadharma.

Karena itu, dia kembali mengimbau masyarakat calon jamaah jika ingin berhaji hendaknya melalui sistem yang sudah dibangun Kemenag. “Mendaftarlah ke Kemenag, baik melalui haji reguler maupun haji khusus. Pendafatar dinyatakan sah jika sudah mendapat nomer porsi,” kata Menteri.

Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa bohong jika ada yang menjanjikan bisa memberangkatkan tahun ini. Jika, mendaftar tahun ini harus antri baik melalui haji reguler maupun haji khusus. (Erafzon)

0 comments:

Posting Komentar